Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Trenggalek
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 09 Juni 2020 20:14 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bagi masyarakat Trenggalek yang ingin mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19, maka beberapa tahapan harus diketahui.
Berikut ini tahapannya seperti yang disampaikan oleh Kepala Plt Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk ,dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek dr. Saeroni.
BACA JUGA:
Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
Ketua TP PKK Trenggalek: Jangan Melihat Kesusahan Sebagai Musibah
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
"Jadi, pertama membuat surat pernyataan yang dilampiri materai. Setelah itu dibawa ke desa atau kelurahan untuk diketahui oleh kepala desa atau kepala kelurahan," kata Saeroni mengawali pembicaraannya, Selasa (9/6).
Dikatakan oleh Saeroni, surat pernyataan itu dibuat oleh pemohon yang menjelaskan tempat di mana yang bersangkutan bekerja. Setelah surat pernyataan itu diketahui oleh pihak desa atau kelurahan, langkah selanjutnya pemohon harus mendatangi puskesmas terdekat. Tujuannya untuk menjalani rapid test.
Simak berita selengkapnya ...