Nyabu, Landak Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyabu, Landak Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 09 Juni 2020 17:11 WIB

Deny Yulianto alias Landak, tersangka penyalahgunaan narkoba.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Deny Yulianto alias Landak, warga Jalan Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol M. Indra Najib mengatakan, pria berusia 39 tahun itu berhasil ditangkap di rumahnya berkat informasi dari masyarakat.

"Langsung kita tindak lanjuti laporan itu, dan kami lakukan penangkapan saat tersangka berada di rumahnya," katanya, Selasa (9/6).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua gram sabu, seperangkat alat hisap, dan satu unit handphone. "Kami temukan di dalam kamar. Pada alat hisap, juga ada bong yang berisi sabu," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video