Pandemi Covid-19, KPU Tuban Ajukan Tambahan Dana Rp 15 Miliar untuk Pilkada 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 08 Juni 2020 20:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai mempersiapkan protokol kesehatan guna mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang telah disepakati berlangsung 9 Desember mendatang.
Meski pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung, pelaksanaan pilkada dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan Covid-19. Mengingat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
"Hal yang paling penting saat ini adalah penyesuaian anggaran. Pelaksanaan Pilkada nanti anggarannya masih kurang, karena kita harus melaksanakannya dengan protokol kesehatan Covid-19," kata Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyah Munawaroh saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6).
Untuk itu, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Anggaran tersebut untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) kepada setiap penyelenggara di tiap tingkatan. Meliputi hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan, disinfektan, thermo gun, dan sarung tangan untuk penyelenggara tingkat TPS.
"Total yang kita ajukan sekitar Rp 15 miliar, Rp 7 M untuk APD dan Rp 8 M untuk baju hazmat dan rapid test bagi penyelenggara," imbuh komisioner asli Kecamatan Rengel itu.
Simak berita selengkapnya ...