Filter Warga Luar Kota, Dewan Dorong Pemkot Batu Terapkan Izin Keluar Masuk
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 05 Juni 2020 16:51 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Guna memfilter warga luar kota yang masuk ke Kota Batu saat new normal diberlakukan pada Juli 2020 mendatang, pimpinan DPRD Kota Batu mendorong pemkot setempat menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Usulan ini disampaikan Nurochman, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Jumat (5/6). "Saya mendorong Pemkot Batu untuk membuat kebijakan masalah SIKM ini. Memang hal ini akan menjadi sedikit ribet, karena syarat SIKM adalah harus melakukan rapid test atau swab. Namun terkait kesiapan Kota Batu menghadapi new normal, mau tidak mau hal ini juga harus dipertimbangkan," ujarnya.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Ingin Pilkada 2024 Hasilkan Pemimpin yang Amanah dan Mensejahterakan Rakyat
Jaga Stabilitas Pangan Selama Ramadhan, Pemkot Batu Salurkan Beras CPP ke 9.129 KPM
Siap-Siap! Pemkot Batu Buka Formasi 250 CASN di Tahun ini
Tingkatkan Keimanan, TP PKK Kota Batu Gelar Tadarus Al-Qur'an
Terkait persiapan menyambut new normal yang akan berlaku efektif pada 8 Juli sampai Agustus mendatang, pihaknya juga menyarankan agar tempat fasilitas umum diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Seperti alun-alun, pasar, PKL, dan desa yang memiliki homestay.
Simak berita selengkapnya ...