FomDem Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Dikaji Ulang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 04 Juni 2020 18:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keputusan Rapat Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Bawaslu, dan DKPP yang menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang terus menjadi polemik. Banyak pihak meminta agar keputusan tersebut dikaji ulang.
Di Jawa Timur, Forum Muda Demokrasi (FomDem) Jatim juga ikut angkat bicara. Direktur Fomdem Jatim, Rusman Hadi meminta agar keputusan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 untuk dikaji ulang.
BACA JUGA:
Apel Hari Pertama Kerja Pascalebaran, Pj Gubernur Jatim Ajak Jajarannya Semangat Layani Masyarakat
5 Rekomendasi Oleh-Oleh Legend Khas Surabaya yang Wajib Dibawa Pulang saat Mudik Lebaran
Khofifah Gelar Open House dan Halal Bi Halal Bersama Masyarakat dan Sejumlah Pejabat
Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Al Akbar Bersama Keluarga, Begini Pesan Pj Gubernur Jatim
"Hingga saat ini pandemi Covid-19 ini belum ada tanda-tanda akan berakhir, justru di beberapa daerah di Indonesia angka positif ini terus bertambah, termasuk di Jatim. Sehingga bila tahapan Pilkada ini dimulai kembali, justru berpotensi menjadi penyebaran Covid-19 semakin meluas," tutur Rusman, Kamis (4/6/2020).
Mantan Bendahara Umum PKC PMII Jatim ini menilai tahapan Pilkada serentak sangat memungkinkan ada interaksi antar penyelenggara, kemudian antara penyelenggara dengan masyarakat. Ia mencontohkan verifikasi dukungan calon perseorangan.
"Nah, interaksi dalam tahapan Pilkada itu tidak mungkin semua virtual, semua online. Ada yang harus tatap muka juga pastinya. Kalaupun mengikuti protokol kesehatan, belum tentu itu aman dari penyebaran Covid,-19. Jangan sampai nanti di Jatim muncul klaster baru, klaster penyelenggara pemilu," ujarnya mengingatkan.
Simak berita selengkapnya ...