Pemkab Trenggalek Tunjuk Dinkes PPKB Terbitkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Trenggalek Tunjuk Dinkes PPKB Terbitkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 03 Juni 2020 20:07 WIB

Sekdakab Trenggalek Joko Irianto. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Permintaan Wakil Ketua DPRD Doding Rachmadi agar pemkab  segera menunjuk OPD yang diberi wewenang menerbitkan surat keterangan bebas Covid-19, direspons oleh Pemkab .

Sekretaris Daerah Kabupaten Joko Irianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat terbatas di Ruang Sekda , siang tadi.

Hasil rapat memutuskan, bahwa OPD yang ditunjuk untuk menerbitkan surat keterangan sehat Covid-19 adalah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten .

"Jadi, dari hasil rapat kita putuskan bahwa OPD yang menerbitkan surat keterangan bebas Covid-19 adalah Dinas Kesehatan," kata Joko dikonfirmasi melalui jaringan telepon, Rabu (3/6).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video