DPRD Minta Pemkab Trenggalek Segera Beri Kewenangan OPD Terbitkan Surat Bebas Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Minta Pemkab Trenggalek Segera Beri Kewenangan OPD Terbitkan Surat Bebas Covid-19

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 02 Juni 2020 22:32 WIB

Doding Rachmadi, S.T., Wakil Ketua DPRD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi, S.T. mengingatkan Pemkab untuk segera memberi wewenang OPD agar bisa mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang hendak kembali ke kota besar di seluruh Indonesia.

"Sebagai wakil rakyat, saya memohon agar Pemkab Trenggalek segera menunjuk siapa OPD yang diberi wewenang untuk memberi surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga Trenggalek yang akan kembali bekerja di luar Kota Trenggalek," kata Doding, Selasa (2/6).

Pernyataan itu sengaja disampaikan Doding menyusul adanya pemberlakukan surat keterangan bebas Covid-19 di beberapa kota besar bagi seseorang yang akan kembali bekerja.

"Saat ini jika warga Trenggalek itu akan kembali bekerja di luar Kota Trenggalek, mereka diminta membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari daerah asal. Selain itu, mereka nantinya juga diminta membawa surat keterangan hasil rapid test dan tes PCR. Dan satu lagi, mereka juga akan diminta membawa surat keterangan perjalanan kembali bekerja ke daerah asal tempat mereka bekerja," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video