2015, Kejari di Surabaya Tak Punya Target Penanganan Kasus Korupsi
Editor: Revol
Wartawan: Nur Faishal
Sabtu, 10 Januari 2015 18:27 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Dua Kejaksaan Negeri (Kejari) di Surabaya, Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak, tak memiliki target penanganan kasus korupsi di tahun 2015 ini. Institusi adhyaksa hanya memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.
Kepala Kejari Surabaya Tomo Sitepu mengatakan, pihaknya hanya akan fokus dan memprioritaskan penuntasan kasus korupsi yang belum selesai hingga sekarang.
BACA JUGA:
Berkas Penganiayaan Dinyatakan P21, Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Kasus Gregorius Ronald Tannur
Urai Barang Bukti Mangkrak, Rupbasan Teken MoU dengan Kejari Surabaya
Akhiri Polemik, Pengelolaan Gedung Graha Nusantara Tetap Diserahkan ke Warga
Berkerumun, Sebabkan Jalan Macet, Ratusan Pelanggar Tilang Penuhi Halaman Kejari Surabaya
"Nuntasin tunggakan saja beratnya minta ampun. Belum lah mikir ngangkat kasus baru," katanya, Sabtu (10/12015).
Menurut Tomo, penanganan kasus korupsi tidak bisa diukur dari angka. Tapi dari cara penangannya. Yang penting, lanjut dia, berapa pun kasus diusut harus ditangani secara profesional, cepat dan tuntas.
Simak berita selengkapnya ...