Qosim dan Gus Yani Maju Pilbup, ASN Pemkab Gresik Potensi Terbelah
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 30 Mei 2020 11:17 WIB
GRESIK, BANGSAONLIEN.com - Meski di UU ASN (Aparatur Sipil Negara) Nomor 5 tahun 2017, maupun UU Pemerintah Daerah (Pemda) Nomor 23 tahun 2014, dengan tegas melarang ASN/PNS terlibat dukung mendukung calon kepala daerah dalam Pilkada, namun pratiknya tak semudah itu.
ASN di lingkup Pemkab Gresik, misalnya. Sejak Wabup Moh. Qosim dan Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani memproklamirkan diri sebagai bakal calon bupati (bacabup) Gresik, seolah ASN terbelah jadi dua kelompok.
BACA JUGA:
295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
"Sudah pasti. ASN yang memiliki jabatan dan ASN biasa pasti akan terbelah. Ada yang akan mendukung Pak Qosim dan Gus Yani (Fandi Akhmad Yani) untuk memenangkan Pilbup Gresik," ungkap pejabat Pemkab Gresik yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (29/5).
Sumber tersebut juga mengungkapkan, gelagat dukungan para pejabat di lingkup Pemkab Gresik sudah mulai tampak. Mulai pejabat eselon II, III, IV, dan pejabat strata di bawahnya.
Simak berita selengkapnya ...