New Normal, Chusainuddin: Pemkab-Pemkot Kediri Harus Perhatikan Pondok Pesantren
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 29 Mei 2020 10:59 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menyikapi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah di Kediri Raya (Kota dan Kabupaten Kediri) diminta memperhatikan dunia pendidikan, khususnya Pondok Pesantren dalam menghadapi New Normal atau pola hidup baru. Permintaan itu disampaikan H. Chusainuddin, M.M., anggota F-PKB DPRD Jatim.
Di samping mengharapkan alokasi penanganan Covid-19, ia juga meminta Pemda memberikan aturan dan perhatian khusus terhadap pendidikan di lingkungan Ponpes yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA:
Persiapkan Penilaian Kinerja, Pemkot Kediri Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Zanariah Halal Bihalal dengan Pegawai di Kecamatan Kota dan BPPKAD Kota Kediri
263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah
"Perhatian khusus itu adalah dalam bentuk kebijakan anggaran pada pondok pesantren, mengingat di kota Kediri ada sekita 34 Ponpes, sementara di Kabupaten Kediri ada sekitar 189, dengan total santri ada sekitar 150.000 orang," kata Chusainuddin dalam rilisnya yang diterima BANGSAONLINE, Jumat (29/5).
Menurut Anggota Komisi B ini, perhatian secara khusus itu diperlukan karena kondisi sarana prasarana pondok pesantren masih banyak yang belum memenuhi standar kesehatan.
Simak berita selengkapnya ...