Dinas Perdagangan Kediri Terapkan Physical Distancing di Pasar Tradisional Pare
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 28 Mei 2020 20:16 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Upaya mencegah serta memutus potensi penyebaran Covid-19, terus dilakukan oleh berbagai lini. Salah satunya, Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri. Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penjual dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Tradisional Pare, Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri melakukan penerapan physical distancing.
Lapak antarpedagang, diberi jarak sekitar 180 cm. Selain itu, juga dilakukan penyediaan ruang jalan 150 cm. Upaya ini, dilakukan untuk menghindari risiko penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kediri
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tito Budi mengatakan, pedagang sayur di Pasar Tradisional Pare sejumlah 180 orang ini merupakan pedagang lama yang berada di ruas jalan. Kemudian, diatur di kawasan halaman pasar sayur untuk penerapan perenggangan antarpedagang.
Simak berita selengkapnya ...