Rawan Diselewengkan, FJTB Bojonegoro Buka Pengaduan Bantuan Covid-19
Editor: .
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 28 Mei 2020 08:51 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Berbagai jenis bantuan selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 terus digelontor, baik berupa program, paket sembako, maupun berbentuk uang tunai. Selain dari pemerintah pusat, bantuan ini juga datang dari pemerintah provinsi, kabupaten kota, hingga dari pemerintah desa atupun kelurahan.
Namun, karena minimnya pengawasan, sehingga bantuan ini banyak ditemukan kejanggalan dan penyelewengan. Mulai dari pungutan, penyunatan, hingga tidak tepat sasaran. Bahkan, sampai hari ini masih meninggalkan sejumlah polemik dan keresahan di masyarakat.
BACA JUGA:
Ditinggal Panen Padi, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar
Gempa Tektonik 6.0 Guncang Wilayah Bojonegoro-Tuban, Gempa Susulan Terjadi Beberapa Kali
Kemunculan Buaya di Desa Kebonagung Bojonegoro Terekam Video
Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
Menyikapi kejadian tersebut, Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) memandang perlu adanya pengawasan dari berbagai elemen. Sehingga, bantuan yang bersumber dari uang rakyat tersebut bisa tersalurkan dengan tepat dan bisa dinikmati oleh rakyat.
FJTB, organisasi pers yang anggotanya khusus wartawan televisi (lokal, regional, dan nasional) ini selanjutnya mendirikan posko pengaduan bantuan Covid-19. Harapannya, dengan adanya posko ini, potensi terjadinya penyelewengan bantuan selama masa pandemi bisa diminimalisir.
Ketua FJTB sekaligus koordinator pengaduan bantuan Covid-19, Bambang Yulianto mengatakan, posko pengaduan ini bisa memberikan ruang kepada publik. Warga yang menemukan adanya penyalahgunaan maupun bentuk-bentuk penyelewengan bantuan Covid-19 lainnya di masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...