Polisi di Blitar Sita Bahan Pembuat Petasan, Rencananya akan Diledakkan Saat Hari Raya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi di Blitar Sita Bahan Pembuat Petasan, Rencananya akan Diledakkan Saat Hari Raya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 22 Mei 2020 15:10 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menunjukkan barang bukti berupa bahan petasan yang diamankan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan ratusan gulung kertas dan 1,25 kilogram bubuk pembuat petasan. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan dua orang tersangka. Mereka masing-masing Saiful Anwar pembuat petasan, dan Hartoyo penjual bubuk petasan.

"Ada dua orang tersangka. Mereka masing-masing pembuat petasan dan penjual bahan peledak. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,25 kilogram bahan peledak dan 145 buah gulungan kertas yang akan diisi bubuk petasan tersebut," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (22/5/2020).

Dia menjelaskan, awalnya sekitar satu minggu yang lalu anggota unit Reskrim Polsek Srengat menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, terdapat jual beli petasan dan pembuatan petasan yang dilakukan oleh seseorang.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Kemudian pada hari Rabu 20 Mei, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Saiful Anwar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video