Kasus Status FB Andreas PW yang Kecam Tenaga Medis Berlanjut ke Jalur Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Status FB Andreas PW yang Kecam Tenaga Medis Berlanjut ke Jalur Hukum

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 21 Mei 2020 17:33 WIB

Ilustrasi.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan membawa kasus status facebook (FB) Andreas PW (APW) ke jalur hukum. Pasalnya akun FB milik pria warga Kecamatan Jombang ini, mengunggah status yang mengecam lantaran membuat tanda pagar (tagar) #IndonesiaTerserah.

Dalam status dan komentar yang disampaikannya, ia menilai alay dan menakuti-nakuti masyarakat dengan tagar #IndonesiaTerserah. Terlebih lagi dalam laman facebooknya, pria ini juga sempat melontarkan kalimat yang dinilai menyinggung di Indonesia.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Asrah Joyo Widono menjelaskan, kemarin (Rabu, 20/5/20) sudah dilakukan mediasi dengan pemilik akun APW di Kantor Kecamatan Jombang.

"Saat itu yang memfasilitasi pihak kepolisian dan camat setempat. Dalam mediasi tersebut hadir perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) , PPNI , dan PPNI Lumajang," kata pria yang akrab dipanggil Asrah ini, Kamis (21/5/2020).

Diketahui dari kesaksian APW, latar belakang unggahan status facebook itu menurut Asrah hanya sekadar iseng dan tidak ada maksud lebih.

"APW pun sudah meminta maaf secara terbuka kepada Indonesia dan berkenan menghapus akunnya," kata Asrah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video