Dampak COVID-19, Pendapatan BPPKAD Gresik Anjlok 42 Persen
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 21 Mei 2020 15:39 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pandemi virus COVID-19 sangat berdampak terhadap sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Gresik tahun 2020. Semua sektor pendapatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jeblok.
Di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, misalnya. Realiasasi pendapatan OPD yang menangani sektor pajak ini turun hingga 42 persen dari target yang telah ditetapkan di APBD 2020.
BACA JUGA:
Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
Pj Gubernur Jatim Pastikan Bantuan untuk Korban Gempa di Bawean Terpenuhi
5 Kecamatan di Gresik Terdampak Gempa, 5.333 Bangunan Rusak dan 7 Warga Terluka
Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
"Target pendapatan BPPKAD dampak COVID-19 turun hingga 42 persen," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah Lain pada BPPKAD Pemkab Gresik, Farida Haznah Ma'ruf kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/5).
Menurut Farida, tahun ini BPPKAD ditarget sebesar Rp 760 miliar untuk sektor pajak. Namun berdasarkan asumsi, target sebesar itu hanya bisa dicapai sebesar Rp 435 miliar atau terjadi penurunan sebesar 42 persen.
Farida mengatakan asumsi penurunan sebesar 42 persen itu sudah disampaikan ke DPRD Gresik untuk dilakukan rasionalisasi. "Sudah kami sampaikan ke DPRD. Dan, DPRD memahaminya," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...