BK DPRD Pasuruan akan Konfrontir Oknum Dewan yang Diduga Dapat Jatah Pengadaan Masker
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 20 Mei 2020 18:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan akan memanggil dan memintai keterangan oknum anggota DPRD yang diduga dapat jatah pengadaan masker. Tindakan itu sehubungan ramainya pemberitaan di media terkait proyek senilai Rp 7,5 miliar yang diduga ditumpangi oknum wakil rakyat tersebut.
Ada beberapa anggota dewan sudah dipanggil untuk memastikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam pengadaan masker tersebut.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Tim BK masih upaya melakukan pemeriksaan terhadap data dan keterangan dari masing-masing pihak, kemudian dilakukan kajian apakah perbuatan mereka ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD," kata H. Sholeh, Ketua BK DPRD Pasuruan.
Menurut Sholeh, kajian materi dan data-data yang dikumpulkan oleh BK masih terus berlangsung. Sedangkan pihak terkait yang diduga menyalahi mekanisme dalam pengadaan masker sudah dipanggil.
Politikus Gerindra itu belum bisa memastikan kapan penyelidikan kasus tersebut rampung. Sebab, dalam proses penanganan masalah dibutuhkan kehati-hatian. Dirinya berjanji penanganan masalah masker ini bisa kelar secepatnya .
Simak berita selengkapnya ...