Resmi Menjadi Partai, Gelora Jatim Gercep Konsolidasi Internal
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 20 Mei 2020 15:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora, resmi menjadi partai politik. Hal itu, setelah turunnya Surat Keputusan Menkumham bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 yang mengesahkan partai besutan Anis Matta itu berbadan hukum partai politik.
Turunnya SK Menkumham itu, disambut gerak cepat (Gercep) DPW Partai Gelora Jawa Timur dengan melakukan konsolidasi internal. Di antaranya, mengisi struktur yang belum lengkap.
BACA JUGA:
Partai Gelora Jatim Rekomendasi Prabowo Capres 2024, Berikut Alasan Politisnya
Verifikasi Faktual KPU, Partai Gelora Jawa Timur Optimis Penuhi Syarat
Parpol Dikelola Keluarga, Rakyat Melemah, Oligarki Menguat, Pemilu 2024 Hadapi Ancaman Serius
Malu-Malu, Pengungsi Perempuan Korban Erupsi Semeru Minta CD dan BH di Posko Blue Helmet
"Langkah paling dekat, tentu deklarasi partai untuk memperkenalkan Partai Gelora kepada publik. Setelah itu, kita langsung Gercep melakukan konsolidasi internal dan melengkapi struktur," kata Sekretaris DPW Partai Gelora Jatim, Misbakhul Munir, Rabu (20/5/2020).
Politikus muda yang akrab disapa Misbakh itu mengungkapkan, DPW Gelora Jatim mendaftarkan 32 DPD dalam pengajuan SK (Surat Keputusan) ke Menkumham (Kementerian Hukum dan HAM) yang baru saja disetujui. Karena 6 DPD lainnya, saat itu belum lengkap strukturnya.
Simak berita selengkapnya ...