Langgar Jam Malam PSBB, Enam Karyawan Mie Gober Digelandang ke Markas Polda Jatim
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anastasiya
Rabu, 20 Mei 2020 10:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena bandel melakukan pelanggaran jam malam PSBB, sebanyak enam karyawan mie Gober di Jalan Kembang Kuning Surabaya digelandang ke markas Polda Jatim.
Para karyawan itu terkena razia Patroli Skala Besar Ops Aman Nusa II Semeru Polda Jatim yang dilaksanakan secara gabungan dengan jajaran Satpol PP Jatim, Selasa (19/5/2020) malam.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
“Selama patrol dilakukan, polisi memberikan imbauan kepada pengunjung untuk mematuhi berlakunya aturan PSBB,” ujar Wadir Samapta Polda Jatim AKBP Hadi Winarno, Rabu (20/5/2020).
Selaku Kasatgas 2 Pencegahan, Winarno mengatakan, di cafe tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar segera pulang ke rumah masing-masing.
Sebelum mereka meninggalkan lokasi, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun. Di samping itu, juga dilakukan penyemprotan disinfektan di area café.
Simak berita selengkapnya ...