MUI Jember Desak Pemkab Buka Data Sebaran Covid-19 Hingga Tingkat Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MUI Jember Desak Pemkab Buka Data Sebaran Covid-19 Hingga Tingkat Desa

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 19 Mei 2020 17:01 WIB

Ilustrasi. (freepik).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menimbang dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 perihal pelaksanaan Salat Idulfitri di tengah wabah Covid-19, MUI mendesak Pemkab agar membuka data sebaran Covid-19 hingga tingkat desa. Hal itu dilakukan, dengan tujuan sebagai bahan pertimbangan, dapat tidaknya digelar salat Idulfitri secara berjamaah di masjid, musala, atau lapangan.

Kondisi saat ini di Kabupaten , data penyebaran Covid-19 yang dipublikasikan hanya pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Hal itu, dinilai oleh Ketua MUI , Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar mempersulit tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memutuskan apakah dapat melaksanakan salat Idulfitri berjamaah atau tidak.

"Kita perlu mawas diri dengan Covid-19 yang terlihat menyebar di dan yang tidak kelihatan, sehingga perlu di tingkat desa itu (data jelas penyebaran Covid-19) ini, agar nantinya tokoh agama ataupun tokoh masyarakat dapat membaca penyebaran Covid-19 terkendali atau tidak," ujar Halim, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, dengan mengetahui data sebaran pasti hingga tingkat desa ini, akan menjadi pertimbangan terkait pelaksanaan salat Idulfitri itu sendiri. Apakah nantinya bisa dilaksanakan secara berjamaah atau cukup di rumah saja.

"Jika kita tahu situasinya, jika penyebaran Covid-19 ini tidak terkendali (bisa diambil pertimbangan), masyarakat untuk tidak perlu memaksakan diri melaksanakan salat Idulfitri berjamaah di lapangan, masjid, ataupun musala. Tapi di rumah saja," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video