Bupati Probolinggo Perbolehkan Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri di Masjid
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 18 Mei 2020 20:47 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jelang pelaksanaan salat Idul Fitri yang tinggal 5 hari lagi, Bupati Probolinggo, Hj. Tantriana Sari, S.E., tidak melarang masyarakat untuk menggelarnya di masjid. Namun, bupati dua periode ini tetap menganjurkan agar menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Kebijakan Pemkab Probolinggo terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, boleh dilakukan dan dilaksanakan oleh masyarakat dan takmir masjid. Tetapi, dengan syarat masjid itu bukan pada wilayah dusun merah," tegas Bupati Tantri.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Eksotisme Telasen Topak atau Lebaran Ketupat, Hari Raya-nya Puasa Sunnah Syawal
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Menurutnya, dusun merah yang dimaksud adalah tempat masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sekitarnya. Kedua, dusun yang terkonfirmasi clear dari PDP.
"Boleh dilaksanakan tetapi wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Harus memakai masker saat peaksanaan salat. Kedua, menjaga dan mengatur saf salat sesuai dengan ketentuan, yakni jarak depan dengan belakang saling berjarak satu meter serta dengan pola zig-zag," terangnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar takmir yang menggelar salat Idul Fitri berkewajiban mengatur proses pelaksanaan salat Idul Fitri, salah satunya mencegah potensi gerombolan orang di saat datang dan hendak pulang.
Simak berita selengkapnya ...