Bupati Probolinggo Perbolehkan Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri di Masjid | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Probolinggo Perbolehkan Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri di Masjid

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 18 Mei 2020 20:47 WIB

Bupati Tantri didampingi Juru Bicara Satgas, dr. Anang Budi Yulianto saat menggelar konferensi pers.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jelang pelaksanaan salat yang tinggal 5 hari lagi, Bupati , Hj. Tantriana Sari, S.E., tidak melarang masyarakat untuk menggelarnya di masjid. Namun, bupati dua periode ini tetap menganjurkan agar menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Kebijakan Pemkab terkait pelaksanaan salat , boleh dilakukan dan dilaksanakan oleh masyarakat dan takmir masjid. Tetapi, dengan syarat masjid itu bukan pada wilayah dusun merah," tegas Bupati Tantri.

Menurutnya, dusun merah yang dimaksud adalah tempat masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sekitarnya. Kedua, dusun yang terkonfirmasi clear dari PDP.

"Boleh dilaksanakan tetapi wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Harus memakai masker saat peaksanaan salat. Kedua, menjaga dan mengatur saf salat sesuai dengan ketentuan, yakni jarak depan dengan belakang saling berjarak satu meter serta dengan pola zig-zag," terangnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar takmir yang menggelar salat berkewajiban mengatur proses pelaksanaan salat , salah satunya mencegah potensi gerombolan orang di saat datang dan hendak pulang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video