Masa Pandemi, DPMPTSP Mojokerto Tetap Layani Masyarakat Luas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 18 Mei 2020 20:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Meskipun telah pandemi Covid-19 telah berdampak di segala bidang termasuk pada pelayanan publik, namun Pemkab Mojokerto tetap bekerja secara profesional dan selalu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat luas.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap memberlakukan protap penanganan kesehatan Covid-19. Di samping itu, DPMPTSP membuka pelayanan online (daring) guna memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan publik.
BACA JUGA:
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Ikuti Semaan Quran, Bupati Mojokerto Suarakan Toleransi
"Protap penanganan kesehatan Covid-19 diberlakukan sementara pada saat masyarakat datang dan menerima pelayanan DPMPTSP. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19. Ini bukan berarti pembatasan akses masyarakat kepada pelayanan publik, hanya untuk menjaga kestabilan kesehatan bagi kita semua," ungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muchtar, Senin (18/5).
Muchtar juga menyampaikan bahwa DPMPTSP juga mengoptimalkan berbagai media dan aplikasi pelayanan perizinan yang selama ini sudah ada digunakan. Seperti melalui online. Selain itu, juga optimalisasi pemanfaatan situs website internal berbagai layanan.
Simak berita selengkapnya ...