Dinilai Tebang Pilih Soal PSBB, Penjual Pakan Burung di Kota Batu Kecewa Kiosnya Ditutup
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 18 Mei 2020 18:15 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 48 kepada masyarakat di Kota Batu, sepertinya belum mencapai titik maksimal. Pasalnya, pada hari kedua pelaksanaan PSBB di Kota Batu ini, mulai terjadi reaksi kontra terhadap pengawalan Perwali yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batu.
Seperti yang dialami Oky Berli Saputra (31), pemilik toko pakan burung di Jalan Suropati, Kecamatan Batu, Kota Batu. Ungkapan rasa kekecewaannya itu diposting di media sosial facebook di grup Rembug Online Batu.
BACA JUGA:
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya
Tengah Malam, Pohon Tumbang di Kota Batu Timpa Kios Bunga dan Kabel Telkom
Tidak Ada Interupsi, KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih di DPRD Kota Batu
"Saya upload postingan itu bukan tanpa alasan, karena saya merasa mendapatkan tindakan kurang pantas dari oknum Satpol PP Kota Batu. Terus terang, saya ini cari nafkah hanya dari satu sumber jual pakan burung saja. Apalagi saya tidak merasa mendapatkan sosialisasi apapun terkait PSBB. Apalagi orangtua saya RT, justru tidak menerima imbauan apapun," ungkap Oky geram.
Jika masih bersifat peringatan, lanjut dia, seharusnya pihak Satpol PP Pemkot Batu tidak serta merta langsung menindak dengan menyuruh untuk menutup kios pakan burungnya.
"Dengan terpaksa saya buka lagi. Selain itu, saya dipaksa juga untuk menandatangani surat, alasannya melebar karena saya tidak menerapkan protokol kesehatan. Padahal di meja saya ada hand sanitizer. Sejak awal toko saya berdiri di depan juga sudah ada tempat cuci tangan. Memang saya akui, saat petugas datang, masker sedang tidak saya pakai," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...