Anggaran untuk Penanganan COVID-19 di Gresik Rp 298 M Baru Terserap 0,8 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 17 Mei 2020 18:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik sudah cukup lama mengesahkan realokasi APBD tahun 2020 sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan dampak pandemi virus Corona (COVID-19). Namun sejauh ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut, belum melakukan serapan.
"Jadi, bisa dibilang anggaran yang kami setujui sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan COVID-19, serapannya masih 0 persen," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (17/5).
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Menurut Anha, begitu panggilan akrabnya, dari sejumlah OPD yang mendapatkan plotting anggaran, saat ini baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang melakukan serapan.
"Saat ini, yang terserap baru dana awal kedaruratan di BPBD sekira 0,8 persen dari anggaran tak terduga. Sementara OPD lain belum satu pun menyerap anggaran, masih nol persen," ungkapnya.
Anha menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik telah memanggil Tim Anggaran (Timang) dan sejumlah Kepala OPD yang mendapatkan plotting anggaran, untuk menanyakan progres serapan. Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Ibnu Sina, BPBD, Dinas Sosial (Dinsos), Bappeda, dan sejumlah OPD lain.
Simak berita selengkapnya ...