Laki Sumenep Desak Pemkab Tertibkan Penambang Liar yang Makin Brutal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 17 Mei 2020 17:26 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Melihat banyaknya pelaku tambang liar, Hery Samaon, salah satu aktivis LSM Laskar Anti Korupsi (Laki) Cabang Sumenep berancang-ancang melapor ke Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Polda Jatim.
Ia mengatakan, laporan tersebut bertujuan meminta Walhi untuk turun ke Sumenep agar melihat langsung kerusakan alam Sumenep akibat ulah penambang liar.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
"Kami dari LSM Laki Cabang Sumenep juga akan segera melapor ke Polda Jawa Timur untuk memproses pelanggaran hukumnya tentang perusakan terhadap lingkungan. Kami tidak main-main, kami sudah mempunyai link dengan penyidik di Polda," terang Hery, Minggu (17/05/20).
Menurut Hery, sebenarnya Pemkab Sumenep sudah mempunyai perangkat berupa Perda tentang RT/RW dan Perda tentang lingkungan hidup untuk penertiban lingkungan.
“Siapa bilang pemkab tidak punya kewenangan? Ada ruang lain bagi Pemkab Sumenep untuk masuk menertibkannya. Sebab, pemkab masih mempunyai pasukan yakni penegak Perda,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...