Hamili Keponakan yang Masih SMP, Warga Benjeng Dijebloskan Tahanan Polres Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 15 Mei 2020 19:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik akhirnya menjebloskan Sugiyanto (50), warga Dusun Metatu Desa Metatu, Kecamatan Benjeng yang diduga telah memperkosa keponakannya sendiri, siswi SMP inisial MD (16).
Saat ini MD tengah hamil 7 bulan atas perbuatan biadab sang paman.
BACA JUGA:
Polisi di Gresik Ekspose Pencabul Anak Tiri
Ayah Korban Tanyakan Penanganan Dugaan Pencabulan, Begini Respons Kasatreskrim Polres Gresik
Kasus Pencabulan Anak di Menganti Gresik Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lihat Korban Setengah Telanjang, Pencuri di Gresik Berubah Pikiran Mau Memperkosa
Sugiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dan ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pencabulan terhadap MD, Jumat (15/5).
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan, pelaku Sugiyanto telah ditetapkan tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang PPA. "Yang bersangkutan masih kami periksa. Dan hari ini langsung kami tahan," ujar kapolres.
Sebelumnya, Sugiyanto dilaporkan ibu korban berinisial IS (49), setelah korban menceritakan perbuatan biadab sang paman. IS melapor ke Polres Gresik didampingi seorang pengacara, Abdullah Syafii, S.H.
Simak berita selengkapnya ...