Tak Bawa Surat Keterangan RT/RW, Ratusan Warga Sidoarjo Kena Razia PSBB | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Bawa Surat Keterangan RT/RW, Ratusan Warga Sidoarjo Kena Razia PSBB

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 15 Mei 2020 16:59 WIB

Warga sedang mengantre untuk dikenai sanksi adminisratif.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II dimulai pada Jumat (15/5). Petugas gabungan melakukan pengecekan pada warga yang keluar rumah. Hasilnya, sebanyak 250 orang melanggar aturan. Mereka tak membawa surat keterangan RT/RW.

Razia surat keterangan RT/RW itu dilakukan di pusat kota delta. Lokasinya di dua titik, yaitu di Jalan Pahlawan tepatnya depan pintu A Gor Delta serta Jalan KH Mukmin.

Di depan Gor Delta, polisi mengarahkan pengendara roda dua untuk menepi. Setelah itu, Satpol PP meminta warga menunjukkan surat keterangan RT/RW. Bagi yang bisa menunjukkan persyaratan tersebut, berhak melanjutkan perjalanan.

Namun, pemakai jalan yang tak membawa surat keterangan RT/RW diminta berhenti. Petugas memberikan sanksi, bentuknya dengan hukuman administratif.

Salah satu yang terjaring razia yaitu Salsabila Azizah. Bersama ibunya, dia hendak menuju Jalan Untung Suropati untuk memesan makanan berbuka puasa. Di depan GOR Delta Azizah ia diminta menepi. "Sebenarnya sudah tahu harus membawa surat RT/RW, tapi lupa," ucapnya.

Lestyo Hadi Waluyo juga terjaring penertiban. Saat ditanya petugas, warga Kelurahan Ploso, Tambaksari, Surabaya itu tak mampu menujukkan surat keterangan RT/RW. "Habis mengantar barang ke Sidoarjo terus balik ke Surabaya," ucapnya.

Lain halnya dengan Silvi Anggun Kartini. Sejatinya, dia sudah mendapatkan informasi. Saat PSBB tahap kedua berjalan, warga yang keluar rumah harus membawa surat keterangan RT/RW. "Tapi saya belum tahu kapan aturan itu diberlakukan," terangnya sembari menunjukkan surat teguran dari petugas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video