3 Karyawan Bank Jatim Reaktif Covid-19, Bupati Ngawi Keluarkan SE untuk Antisipasi Klaster Baru
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 14 Mei 2020 20:06 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bupati Ngawi memerintahkan semua lembaga keuangan yang beroperasi di Ngawi untuk melakukan rapid test terhadap semua karyawannya. Hal itu dilakukan, lantaran ada tiga karyawan dari Bank Jatim Ngawi yang reaktif dari hasil rapid test awal.
Budi Sulistyono, Bupati Ngawi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memerintahkan pada semua lembaga keuangan yang beroperasi di Ngawi untuk melakukan rapid test.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
"Memang dari hasil rapid test ada tiga orang karyawan dari BPD Jatim reaktif, hari ini (14/5/2020) saya sudah membuat Surat Edaran (SE) untuk semua lembaga keuangan yang di Ngawi untuk melakukan rapid test," jelas Bupati Ngawi, Kamis (14/05/2020).
Menurutnya, dengan SE tersebut, Pemkab Ngawi memasang kuda-kuda sebagai antisipasi ke depan. Hal itu dilakukan, sebab lembaga keuangan tidak dapat dihentikan atau disetop operasinya. Termasuk mulai dari perbankan, perkoperasian, dan lembaga pembiayaan.
Simak berita selengkapnya ...