Lagi, DPRD Kota Batu Tagih Rincian Realokasi Anggaran Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 14 Mei 2020 16:28 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu kembali menagih komitmen Pemkot Batu yang akan memberikan rincian refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19. Hingga saat ini, Pemkot belum juga memberikan rincian anggaran senilai Rp 102 miliar ini. Anggaran pengadaan rapid test yang masuk dalam penanganan Covid-19 ikut menjadi sorotan.
Sekadar diketahui, dari total Rp 102 miliar untuk penanganan Covid-19, senilai Rp 40 miliar di antaranya diprioritaskan untuk kesehatan. Kemudian program jaring pengaman sosial Rp 60 miliar, dan cipkon percepatan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 miliar.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Ingin Pilkada 2024 Hasilkan Pemimpin yang Amanah dan Mensejahterakan Rakyat
Jaga Stabilitas Pangan Selama Ramadhan, Pemkot Batu Salurkan Beras CPP ke 9.129 KPM
Siap-Siap! Pemkot Batu Buka Formasi 250 CASN di Tahun ini
Tingkatkan Keimanan, TP PKK Kota Batu Gelar Tadarus Al-Qur'an
Sejak dua pekan lalu atau 28 April, DPRD Kota Batu telah mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Batu untuk meminta rincian laporan anggaran. Namun, hingga Kamis (13/5) ini belum dikirimkan Pemkot Batu.
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Mahmud menilai pemkot terkesan tidak memperhatikan fungsi pengawasan DPRD. Terlebih, ada beberapa kejanggalan pada pagu anggaran program prioritas kesehatan senilai Rp 40 miliar di Dinas Kesehatan Kota Batu. Terutama pada pengadaan alat rapid test dan masker medis yang hingga kini masih tak jelas progresnya.
Sebelumnya Dinkes memesan 1.500 rapid test pada April, dan kembali memesan 3.400 rapid test pada Mei.
"Detail anggarannya belum diberikan sampai saat ini. Kalau memang datanya riil kan tinggal kirim aja. Ini ada apa kok sudah dua minggu belum dikirimkan juga," ujar Didik, Kamis (14/5).
Simak berita selengkapnya ...