Nekat Bawa Pemudik, Agen Travel Asal Tulungagung Ditilang dan Wajib Putar Balik dari Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Bawa Pemudik, Agen Travel Asal Tulungagung Ditilang dan Wajib Putar Balik dari Blitar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 14 Mei 2020 14:56 WIB

Mobil travel saat diberhentikan petugas saat melintas di Jalan Raya Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (14/5/2020).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres menemukan sebuah mobil travel yang nekat membawa pemudik di tengah larangan pemerintah agar tidak melakukan mudik saat terjadinya pandemi Covid-19. Mobil travel ini diberhentikan petugas saat melintas di Jalan Raya Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten , Kamis (14/5/2020).

Kasatlantas Polres , AKP Yoppy Anggi Krisna mengatakan, mobil travel tersebut melintas di Kabupaten sekitar pukul 09.00 WIB. Mobil dengan pelat nomor AG 1292 SW itu, membawa 5 penumpang. Mereka berangkat dari Tulungagung, hendak menuju ke Malang.

"Kendaraan ini diamankan di Pos Kademangan yang merupakan perbatasan dengan Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB. Kendaraan ini berangkat dari Tulungagung dengan tujuan ke Malang," ungkapnya.

Yoppy menjelaskan, awalnya sopir beralasan membawa keluarga, namun petugas tidak percaya begitu saja. Akhirnya, petugas mengumpulkan seluruh KTP semua penumpang dan petugas meminta penumpang turun satu per satu untuk dimintai keterangan. Setelah masing-masing penumpang dimintai keterangan, diketahui salah satu penumpang telah menelepon sebuah agen perjalanan di Tulungagung untuk pergi ke Malang.

Ia melanjutkan. dari keterangan inilah, akhirnya mau tidak mau semua penumpang dan sopir, mengaku bahwa kendaraan tersebut adalah mobil travel dengan pelat nomor hitam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video