Dewan Minta Sopir yang Belum Terima Bantuan Dimasukkan Klaster Non DTKS
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 14 Mei 2020 11:40 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir angkot di Kota Batu yang tak tersentuh Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Provinsi, dan BLT DD di tingkat desa, mendapat perhatian serius pimpinan DPRD Kota Batu.
"Kami sepakat kalau para sopir mobil penumpang umum sebagai bagian dari masyarakat yang terdampak dimasukkan sebagai penerima bansos. Data mereka bisa dimasukkan dalam klaster non DTKS. Tapi ini sangat bergantung pada pendataan di masing-masing RT di mana para sopir tersebut tinggal. Karena klaster non DTKS itu adalah usulan dari RT/RW di masing-masing desa/kelurahan ketika persoalan Covid-19 merebak," ujar Nurochman, S.H. Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Kamis (16/5).
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Menurutnya, persoalan sopir yang belum menerima bansos ini harus dicarikan solusi. "Data calon penerima jaring pengaman sosial seharusnya diverifikasi secara faktual oleh RT/RW dan pemerintah desa. Pendataan terhadap sebuah kelompok profesi tertentu seperti sopir angkot ini tidak bisa dilakukan oleh dinas terkait, karena akan menambah kerumitan alur pendataan," katanya.
"Salah satu alternatif solusi adalah melalui BLT DD. Relawan desa melakukan pendataan terhadap kelompok pekerja tertentu yang terkena dampak pandemi Covid-19, salah satunya adalah sopir MPU. Kemudian data calon penerima diputuskan dalam musyawarah desa sebagai legalitasnya," terangnya sembari mengingatkan Dinsos agar responsif terhadap persoalan ini.
Simak berita selengkapnya ...