Curi 14 Motor, Satreskrim Polres Lamongan Tembak Dua Pelaku Curanmor
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nurqomar Hadi
Rabu, 13 Mei 2020 15:36 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Keduanya tersangka itu juga terpaksa ditembak di salah satu kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku Curanmor tersebut adalah NEP dan AQ, tersangka pencurian puluhan sepeda motor di Brondong, Paciran, dan Kabupaten Tuban. NEP sendiri merupakan warga Kampung Jompong, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sedangkan AQ, merupakan warga Dusun Panjungan, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan
Nekat Maling Motor Saat Pagi Hari, Pria Asal Lumajang Ditangkap Lalu Diserahkan Warga ke Polisi
Nekat Gondol Kotak Amal, Bapak Dua Anak di Lamongan Diringkus Polisi
Beraksi Saat Subuh, Pemuda di Lamongan Gasak Uang dan Perhiasan Emas Milik Tetangganya Sendiri
“Setelah berhasil kita ringkus, kedua tersangka NEP dan AQ digiring ke Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun di Mapolres Lamongan, Rabu (14/5/2020) siang.
Harun mengungkapkan, terbongkarnya kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut berawal dari tersangka NEP yang berjalan kaki di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong untuk mencari sasaran.
Simak berita selengkapnya ...