Sembilan Budak Sabu di Jombang Dipastikan Lebaran di Tahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sembilan Budak Sabu di Jombang Dipastikan Lebaran di Tahanan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 13 Mei 2020 15:09 WIB

Sebagian barang bukti yang diamankan polisi dari 9 tersangka sabu.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bulan Ramadhan tak membuat kesembilan budak sabu-sabu di Jombang ini melakukan hal yang baik. Mereka justru malah asyik melancarkan bisnis haram. Tak pelak, mereka terpaksa berurusan dengan polisi.

Dari informasi yang didapat, mereka masih merupakan satu jaringan dalam melakukan aktivitas terlarangnya, yakni bandar dan pengedar Narkoba. Di antaranya, Heri Sukamto (38), Sopir warga asal Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan; Agus Indrawanto (34), buruh serabutan, warga Desa Kebuntemu, Kecamatan Peterongan.

Selain itu, Muri (40), sopir, warga Grobogan, Kecamatan Mojowarno; Selamet Riyanto (33), penjaga toko, warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung; Slamet Santoso (35), kernet, warga Kademangan Kecamatan Mojoagung; Akhmad Khamdan Yuafi (29), warga Mancilan, Mojoagung.

Serta, Fatchur Rochman (29), penjual tahu, warga Mancilan, Mojoagung; Budi Santoso alias Cipuk (29), warga Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung; dan Saiful Ghozi alias Cip (33), sopir, warga Jalan Panglima Sudirman 2, Kampung Dalem, Kota Kediri.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menjelaskan, dari sembilan pelaku Narkoba yang ditangkap, empat orang sebagai pengedar nakotika sabu dan lima orang lainnya adalah pengguna. Mereka ditangkap dalam kurun waktu dua hari di tempat yang berbeda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video