Polisi Blusukan ke Pasar-pasar Blitar, Pastikan Pedagang dan Pembeli Terapkan Protokol Kesehatan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 13 Mei 2020 13:23 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengimbau pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menerapkan physical distancing (jaga jarak).
Imbauan ini disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela saat mendatangi Pasar Tradisional Tugu Rante di Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (13/5/2020) pagi. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona (Covid-19).
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
"Pagi ini kami melakukan peninjauan di Pasar Tugu Rante. Kita ingin memastikan aktivitas warga masyarakat di pasar tradisional ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam artian mereka tetap menerapkan physical distancing dan memakai masker," ungkap AKBP Leonard.
Pada kesempatan itu, petugas juga membagikan masker kepada para pedagang. Pedagang yang kedapatan tidak memakai masker langsung diminta memakai masker yang diberikan petugas kepolisian.
Simak berita selengkapnya ...