Cabuli Bocah di Bawah Umur, Warga Desa Ngino Plemahan Kediri Dilaporkan Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 13 Mei 2020 12:21 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bunga, sebut saja begitu. Bocah 11 tahun asal Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri ini akhirnya lapor ke polisi setelah tubuhnya digerayangi oleh tetangganya, AK/Bandiyah (45), warga Dusun Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, yang masih tetangga korban.
Yang melaporkan adalah Andrianto (34) warga Dusun Kaliawen Timur Desa Ngino Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri didampingi Kuasa Kukum korban M.Karim Amrulloh, SH
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Andri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Jalan Panglima Sudirman Pare, Selasa (12/5/2020) yang diterima oleh Aipda Susanto.
M. Karim Amrulloh, S.H., Kuasa Hukum korban, menjelaskan bahwa dari keterangan korban, siang itu, Selasa, 28 April 2020, korban dan keluarga sedang tidur siang. Tiba-tiba pelaku datang langsung memegangi payudara korban. Korban lalu berontak dengan menendang pelaku dan lari ke rumah Fatim, bibinya yang jaraknya sekitar 100 meter. Kepada bibinya, korban menceriterakan kejadian yang dialaminya.
Pelaku sudah melakukan perbuatannya lebih dari satu kali dan yang dulu sudah didamaikan oleh Perangkat Desa Ngino. Dua tahun lalu, korbannya adalah anak TK. Saat itu sudah didamaikan oleh Desa dan AK sudah membuat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Simak berita selengkapnya ...