Skor Baru 7, Bangkalan Belum Perlu PSBB, Namun Harus Terapkan Karantina Individual
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 12 Mei 2020 23:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Bangkalan harus melaksanakan karantina individual agar penyebaran COVID-19 tidak semakin massif. Hal ini disampaikan Dr. Windhu Purnomo, Tim Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair)
Windhu Purnomo yang juga Tim Advokasi PSBB & Surveilans COVID-19 Jawa Timur telah melakukan kajian epidemiologi berdasarkan data yang dikumpulkan per tanggal 12 Mei 2020.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Hasilnya, skor Kabupaten Bangkalan sudah di angka 7, sehingga harus menerapkan karantina individual.
"Dalan kajian epidemiologi, ada skornya dari 1-10, untuk menentukan apakah suatu daerah sudah layak atau belum melaksanakan PSBB atau karantina individual. Jika nilainya 8-10 sebaiknya diterapkan PSBB, dan jika 6-7 cukup karantina individual," terangnya kepada BANGSAONLINE.com saat di hubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/5.
Simak berita selengkapnya ...