PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang, Anggota DPRD Jatim Minta Masyarakat Tidak Disalahkan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Selasa, 12 Mei 2020 21:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin mengkritisi soal perpanjangan waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya yakni di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pemerintah tidak menyalahkan masyarakat. Semua pihak harus terlibat dan berperan mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Anggota Komisi B DPRD Jatim ini mengungkapkan, saat ini masyarakat sudah susah dan menderita. Jangan malah disalahkan oleh pejabatnya yang secara ekonomi tidak terpengaruh sama sekali oleh wabah virus Corona.
“Saya sebagai wakil rakyat merasa sangat prihatin bila rakyat yang saya wakili disalahkan oleh pejabat-pejabatnya karena jadi penyebab harus diperpanjangnya PSBB,” cetus Achmad Amir Aslichin, Selasa (12/5).
Pria yang karib disapa Mas Iin ini menilai, belum berhasilnya penghentian pandemi Covid-19 menjadi tanggung jawab semua pihak. Apalagi semua memiliki peran masing-masing. "Masyarakat yang sudah susah dan menderita karena penghasilan menurun dan menganggur jangan dikambing hitamkan," katanya.
“Belum berhasilnya penanganan Covid-19 melalui PSBB harus dievaluasi pemerintah. Masyarakat jangan jadi korban,” harap Mas Iin.
Simak berita selengkapnya ...