Polres Pamekasan Hadiahi Satu Peluru untuk Maling Mobil Agya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen Sugianto
Selasa, 12 Mei 2020 16:38 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor roda 4, Senin (11/05/2020) malam.
Tersangka adalah Syawal Hidayat (28), warga Jalan Wilis Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang. Ia juga harus dihadiahi satu timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya di parkiran kos di Jalan Stadion Gang V nomor 31 Kelurahan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan saat warga setempat tengah melakukan sholat tarawih.
Simak berita selengkapnya ...