Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penggelapan Motor di Bangkalan Ditembak Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 12 Mei 2020 15:36 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap 3 tersangka penggelapan sepeda motor. Ketiga tersangka tersebut ditembak karena mencoba melakukan perlawanan pada saat petugas melakukan penangkapan.
Tiga tersangka adalah AF (21) warga Dusun Badaban, Desa Soket, Dhajah Kecamatan Labang; MT (25) warga Dusun Kolpoh, Desa Baengas Kecamatan Labang; dan JP (25) warga Desa Kolak Kecamatan Labang. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing.
BACA JUGA:
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, anggotanya terpaksa memberikan tembakan karena tersangka mencoba untuk melarikan diri ataupun melawan aparat yang bertugas.
"Kasus ketiga tersangka ini adalah penggelapan kendaraan bermotor. Namun berdasarkan pengembangan, ternyata tersangka juga melakukan pencurian dan kekerasan juga di beberapa TKP di wilayah Bangkalan," jelas Rama saat melakukan konferensi pers secara live streaming di Mapolres Bangkalan, Selasa (12/5/2020).
Simak berita selengkapnya ...