Miris, Warga Camplong Sampang Terang-terangan Gelar Sabung Ayam di Bulan Suci dan Saat Pandemi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Bahri
Senin, 11 Mei 2020 16:56 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Judi sabung ayam di pintu masuk Kota Sampang tepatnya di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, seakan tidak tersentuh hukum. Buktinya, walaupun di dalam bulan suci Ramadan, para penyabung ayam itu terang-terangan masih berani mengadu ayam.
Padahal pemerintah cukup tegas. Di tengah pandemi wabah Corona (Covid-19), semua warga dilarang membuat kegiatan kumpul-kumpul, apalagi dalam jumlah banyak.
BACA JUGA:
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi
"Lha ini, bukan kumpul lagi mas, tapi komplit. Ada judinya, kumpul-kumpul lagi. Masa iya, hampir di tengah kota, tidak ada tindakan dari Kapolres Sampang," ucap warga yang takut namanya disebut, karena prihatin aparat tidak tegas.
Padahal, lanjutnya, aktivitas perjudian sabung ayam ini sebelumnya sudah diinformasikan ke polres dan kodim setempat beserta jajarannya. Namun informasi yang disampaikan warga tampaknya tak ditindaklanjuti aparat setempat. Buktinya, aktivitas perjudian tetap berjalan.
Simak berita selengkapnya ...