Tafsir Al-Kahfi 15: Anggota ISIS yang Bertobat Wajib Dipulangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Kahfi 15: Anggota ISIS yang Bertobat Wajib Dipulangkan

Editor: Redaksi
Minggu, 10 Mei 2020 23:18 WIB

Sejumlah WNI akhirnya lari dari ISIS. ©AFP PHOTO/AYHAM AL-MOHAMMAD

Oleh: Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag*

15. Haaulaa-i qawmunaa ittakhadzuu min duunihi aalihatan lawlaa ya/tuuna ‘alayhim bisulthaanin bayyinin faman azhlamu mimmani iftaraa ‘alaa allaahi kadzibaan

Mereka itu kaum kami yang telah menjadikan tuhan-tuhan (untuk disembah) selain Dia. Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang jelas (tentang kepercayaan mereka)? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?

TAFSIR AKTUAL

Pesan ayat di atas cukup jelas, bahwa Islam mengajari kita agar main logika yang sehat dan mengedepankan alasan yang benar setiap kali kita melangkah. Hingga berhala yang benda mati saja dituntut memberi alasan, mengapa mereka menjadi Tuhan. Padahal kayu, batu, logam, yang menjadi bahan baku pembuatan patung itu tidak berakal.

Problem negara hari ini adalah mengenai mantan anggota ISIS (Islamic State for Iraq and Suriah) asal Indonesia yang kelayapan ke sono dengan alasan jihad dengan iming-iming kehidupan lebih sejahtera dan islami. Mereka, saking yakinnya, bahkan tega memboyong anak dan istri demi hijrah ke sono, meninggalkan negeri sendiri yang marhamah, ayem, dan tentrem.

Kini, keadaan berbalik seratus delapan puluh derajat. Apa yang mereka angankan hanya tipuan belaka. Mereka terlantar di negeri orang yang sangat panas, terasing, kering, dan lapar. Hidup mereka sangat menderita dan sama sekali tidak ada kecerahan di masa depan, sudah pasti suram.

689 orang menyesal serta menginginkan pulang ke pangkuan ibu pertiwi. Tapi debatable terjadi, dari pro menerima dan yang kontra menolak. Dan presiden pribadi mengisyaratkan penolakan. Tafsir Al-Qur'an Aktual mencoba mendeskripsikan masalah ini dengan sudut pandangnya sendiri.

Pertama, bagi mereka yang menolak berargumen antara lain:

1. Mereka telah menghina republik ini dan mengutuk sebagai negeri Thaghut, kafir, dan sebangsanya. Setelah diiming-imingi oleh ISIS dengan kehidupan lebih islami, lebih agamis, dan lebih sejahtera, mereka kepincut dan tanpa pikir panjang pergi ke sono, bahkan tega membakar paspor Indonesia dan keluar dari kewarganegaraan republik ini. Makanya, pak Jokowi menyebut mereka sebagai anggota ISIS eks WNI.

2. Di negeri ini, dulu mereka terbukti telah tega membunuhi manusia yang tidak sekeyakinan dengan mereka. Mereka tidak segan-segan pakai bom bunuh diri, bahkan tega bersama anak dan istri. Mereka terang-terangan melawan pemerintah dan memusuhi polisi. Seperti itulah dosa mereka.

3. Dari sisi agama, sebagian kiai penolak menggunakan dalil al-Maidah: 33, dengan menggolongkan mereka sebagai pelaku Hirabah (muharabah), perusuh, penjahat, pembunuh yang mesti dihukum berat, hingga hukuman mati.

4. Dalil kedua adalah kaedah fiqih, bahwa: "Menangkis mafsadah lebih didahulukan ketimbang mengunduh maslahah". Dar' al-mafasid muqaddam 'ala jalb al-mashalih". Maka mereka harus ditolak karena dikhawatirkan kambuh lagi dan itu membahayakan negeri ini. Masalah ini sudah dibahas dalam Bahsul Masail oleh kelompok tertentu dan hasilnya seperti terpapar di atas.

Tafsir Al-Qur'an Aktual berpendapat, bahwa:

Pertama, secara hukum, mereka memang bersalah, berbuat makar atau teror, atau apa. Dengan tindakan yang mereka lakukan, maka menurut hukum, mereka juga sudah bukan warga negara Indonesia lagi. Dan itu betul.

Tetapi kan tidak ada yang dilanggar jika mereka mengajukan menjadi warga negara Indonesia kembali. Orang asing saja dikabulkan jika melamar menjadi warga negara republik ini. Sementara mereka adalah "rakyat" sendiri sejak lahir. Tinggal apakah penguasa negeri ini masih punya hati ramah, toleran, pemaaf atau tidak. Koruptor dan penjahat kelas kakap saja diberi grasi oleh presiden.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video