Jika PSBB Diberlakukan, DPRD Kota Batu Minta Pemenuhan Kebutuhan Pangan Masyarakat Diperhatikan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 10 Mei 2020 13:11 WIB
BATU, BANGSAONLINE.com - Jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya diberlakukan, DPRD Kota Batu meminta kepada Pemkot agar memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman. Menurutnya, pemberlakuan PSBB sah-sah saja, mengingat grafik kasus Covid-19 menunjukkan kurva naik.
BACA JUGA:
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
"Perlu dipahami kepada masyarakat bahwa PSBB itu bersifat sementara atau periodik. Tujuan PSBB yang paling utama adalah memutus mata rantai sebaran Covid-19," ujarnya, Minggu (10/5/2020).
"PSBB bisa diterapkan 14 hari pertama (sangat bergantung keputusan Kemenkes) dan bila peta sebaran bisa ditekan, maka bisa saja dihentikan atau bisa juga dilakukan relaksasi atau kelonggaran-kelonggaran. Kalau ternyata belum berhasil menekan sebaran, bisa juga dilakukan perpanjangan PSBB pada periode kedua, tergantung kondisinya," katanya.
"Sekarang fokus kita kalau PSBB benar-benar disetujui untuk Malang Raya adalah lebih pada persiapan Pemkot Batu khususnya, yakni kewajiban dan tanggung jawab Pemkot Batu terhadap dampak besar pelaksanaan PSBB," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...