Disperindag Pasuruan Pastikan tak Ajukan Adendum Anggaran Pengadaan Masker | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperindag Pasuruan Pastikan tak Ajukan Adendum Anggaran Pengadaan Masker

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 06 Mei 2020 18:40 WIB

Pembuatan masker oleh UMKM salah satu anggota HIAS Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Disperindag Kabupaten Pasuruan, memastikan tidak akan mengajukan adendum anggaran di program pengadaan 1,5 juta masker. Sebelumnya, langkah itu diwacanakan guna menyesuaikan kenaikan harga bahan baku serta ongkos lainnya. Namun, urung dilaksanakan lantaran kontrak kerja pengadaan masker sebanyak 1,5 juta unit dengan para UMKM, sudah berjalan.

Menurut Ulfa, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, pengadaan 1,5 juta unit masker memang sedikit menemui kendala. Salah satunya soal langkanya bahan baku di pasaran, serta harga yang fluktuatif. Kondisi tersebut membuat para UMKM yang sudah melakukan kontrak kerja, khawatir mengalami kerugian.

"Dalam proses pengerjaan oleh UMKM, harga bahan baku di pasaran mulai merangkak naik sehingga mereka khawatir tidak mendapat untung. Tetapi, kita sepakat tidak mengajukan adendum," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video