Pantau Pembatasan Kawasan Alun-alun, Pemkot Pasuruan Temukan PKL Masih Sediakan Tempat Duduk
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 06 Mei 2020 16:13 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melakukan pemantauan terkait pemberlakuan pembatasan di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan, Selasa (5/5) sore.
Tidak hanya melakukan pemantauan, Pemerintah Kota Pasuruan juga melakukan penyemprotan disinfektan di area sekitar Alun-alun Kota Pasuruan, Jalan Niaga, Jalan Nusantara, Jalan Hayam Wuruk, hingga Jalan Diponegoro.
BACA JUGA:
Unicef Apresiasi Upaya Perlindungan Anak di Kota Pasuruan
Pekan Panutan Pajak, Wakil Wali Kota Pasuruan Tekankan Hal ini
Hadiri Buka Puasa Bersama Klenteng Tjow Tiek Kiong Kota Pasuruan, Mas Adi: Perbedaan itu Kekayaan
Gus Ipul Serahkan Bantuan Cadangan Pangan ke Warga Kota Pasuruan
Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T., menyampaikan bahwa masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyediakan tempat duduk untuk tempat bergerombol. Padahal hal ini dilarang. "Harus diberi ketegasan," katanya.
Teno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membunuh ekonomi kerakyatan masyarakat. Menurutnya, PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun juga harus mengikuti protokol kesehatan yang ada.
Simak berita selengkapnya ...