Lagi, Satpol PP Kota Kediri Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri dari Rumah Kos
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 06 Mei 2020 07:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri kembali menggerebek pasangan bukan suami istri saat berduaan di kamar kos. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos di lingkungan Pesantren gang 3 RT 13 RW 02, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (6/5) dini hari. Pasangan tersebut akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri.
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol Pol PP Kota Kediri menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari aduan masyarakat. Selanjutnya, petugas langsung meluncur ke kos-kosan yang dilaporkan warga. Sebelumnya, pasangan bukan suami istri itu lebih dulu digerebek oleh warga.
BACA JUGA:
Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin
Wali Kota Kediri Launching Kendaraan Baru Pemadam Kebakaran
Diduga Tak Berizin, LSM Ratu Tuntut Mie Gacoan PK Bangsa Kediri Ditutup
"Setelah didata, diperoleh ketetangan bahwa awalnya yang kos adalah si pria, dan wanitanya datang pada pukul 21.25 WIB. Tujuan si wanita datang adalah untuk mengantarkan makanan dan istirahat sebentar," ungkap Nur Khamid.
"Pada pukul 23.00 WIB mereka didatangi warga setempat dan digerebek. Dan sekitaran pukul 00.00 warga setempat menghubungi Satpol PP dan yang bersangkutan kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Kediri. Mereka akan melakukan tunangan pada tanggal 16 Juni 2020," kata Nur Khamid, Rabu (6/5).
Simak berita selengkapnya ...