Polres Probolinggo Kota Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Senin, 04 Mei 2020 15:31 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rosi (26) asal Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dan Abdullah (29) asal Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang berhasil diringkus oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.
Mereka ditangkap setelah terbongkar melakukan aksi kejahatannya mencuri satu unit motor di halaman masjid di Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Polisi Amankan Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali yang Bakal Diedarkan di Probolinggo
“Sasaran pelaku ini dengan melakukan pencurian di masjid-masjid,” ujar Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso didampingi Kasatreskrim AKP Hery Susanto, Senin (4/5/2020).
Simak berita selengkapnya ...