250 Orang di Sidoarjo Terjaring Razia PSBB, 5 di antaranya Positif Rapid Test
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 04 Mei 2020 13:33 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 250 orang terjaring razia karena melanggar jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5/2020) dini hari. Mereka terjaring personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan di sejumlah lokasi Kabupaten Sidoarjo, untuk kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo guna menjalani rapid test Covid-19.
Di antara mereka, ada pemuda dan orang tua. Petugas gabungan harus membawa mereka, sebab didapati berkerumun di warung kopi dan keluar tanpa alasan jelas di saat berlakunya jam malam PSBB, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Sesampainya di Polresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dilakukan rapid test.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji menegaskan kegiatan rapid test Covid-19 itu untuk mengetahui ada tidaknya warga yang masih nekat keluar saat jam malam yang terjangkit Covid-19.
Dari yang terjaring dan dibawa ke Polresta Sidoarjo, ada sekitar 250 orang yang kemudian dilakukan rapid test secara acak. "Hasilnya, dari 150 rapid test yang kami lakukan bersama Dinas Kesehatan Sidoarjo, terdapat 5 orang yang positif berdasarkan rapid test. Satu di antaranya berusia 50 tahun, dan sisanya rata-rata usia 25-30 tahun," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.
Simak berita selengkapnya ...