Anggota DPRD Jatim Amir Aslichin Usulkan Karyawan Dirumahkan Dapat Kartu PHK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Minggu, 03 Mei 2020 20:05 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin meminta pemerintah bertindak cepat menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan akibat pandemi Covid-19. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengusulkan agar pemerintah memberikan 'Kartu PHK' terhadap korban PHK.
Kartu PHK itu tak lain berupa bantuan langsung kepada karyawan yang dirumahkan atau yang mengalami PHK. “Yang dibutuhkan saat ini, korban PHK bisa bertahan hidup, karena mereka sudah tidak berpenghasilan lagi. Jadi harus ada bantuan berupa kartu PHK,” cetus Achmad Amir Aslichin, di Sidoarjo, Minggu (3/5).
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Dia menyebut saat ini memang ada program prakerja yang dijalankan pemerintah pusat. Namun, mengingat kondisi saat ini banyak perusahaan yang tidak beroperasi dan sektor usaha lainnya juga lesu, maka sulit bagi korban PHK untuk mencari kerja.
Karena itulah, salah satu yang bisa dilakukan pemerintah sebagai aksi cepat tanggap korban PHK adalah dengan memberi kartu PHK. Kartu PHK ini, merupakan bantuan bagi karyawan yang menjadi korban PHK. “Bentuknya bisa berupa uang tunai selama pandemi Corona berlangsung,” jelas politikus yang akrab disapa Mas Iin.
Dijelaskan Mas Iin, kartu PHK selayaknya kartu-kartu yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu PHK ini berfungsi untuk bantuan subsidi kepada para karyawan yang kehilangan pekerjaan karena di-PHK selama wabah Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...