Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Diperketat, MTI Jatim: Kapal Feri Berfungsi Layaknya Jalan Tol
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Minggu, 03 Mei 2020 02:48 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur (Jatim) angkat bicara menyikapi pengetatan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat kebijakan larangan mudik ke Bali maupun Jawa.
Akibat kebijakan tersebut, sejumlah sopir travel dan kendaraan pribadi sempat memblokade jalan di sekitar pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, karena tidak bisa melintas di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Jumat (1/5) kemarin.
BACA JUGA:
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Apel Hari Pertama Kerja Pascalebaran, Pj Gubernur Jatim Ajak Jajarannya Semangat Layani Masyarakat
5 Rekomendasi Oleh-Oleh Legend Khas Surabaya yang Wajib Dibawa Pulang saat Mudik Lebaran
Ketua MTI Jatim, Bambang Haryo Soekartono menyatakan angkutan penyeberangan (kapal feri) tidak hanya berfungsi sebagai alat angkut, namun juga sebagai infrastruktur, sama halnya dengan jalan raya, jembatan maupun jalan tol.
"Feri itu sama dengan jembatan juga jalan tol. Selain berfungsi sebagai alat transportasi juga infrastruktur. Sehingga harusnya tidak ada larangan orang untuk lewat di infrastruktur tersebut," cetusnya di BHS Centre, Jl Diponegoro Sidoarjo, Sabtu (2/5).
Menurut mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini, harusnya yang dilarang itu di wilayahnya. Karena infrastruktur itu dipakai untuk semua kepentingan, tidak hanya mudik, namun juga untuk kepentingan bisnis (dunia usaha).
"Masa kendaraan pribadi tidak boleh lewat jalan tol? Kan tidak seperti itu," tanya pria yang karib dipanggil BHS ini.
Simak berita selengkapnya ...