Insentif Tenaga Medis, Dinkes Pacitan Sudah Ajukan ke Pusat, Belum Ada Kejelasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Insentif Tenaga Medis, Dinkes Pacitan Sudah Ajukan ke Pusat, Belum Ada Kejelasan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 01 Mei 2020 13:16 WIB

Trihadi Hendra Purwaka, Plt. Kepala Dinkes Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Insentif khusus bagi petugas medis yang menangani pasien coronavirus disease () di Kabupaten Pacitan, tak kunjung ada kejelasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka mengaku sudah mengajukan pembayaran insentif ke Kementerian Kesehatan. Bahkan pengajuan sudah dilakukan sejak awal ditetapkannya masa tanggap darurat khusus bencana non alam coronavirus, oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sejak awal dulu, kita sudah mengajukan ke Kemenkes soal insentif khusus bagi tim medis. Namun hingga detik ini belum ada kejelasan," jelas dia, Jumat (1/5)..

Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video