Didesa Minta Maaf ke Anggota Dewan atas Hasil Rapid Test, Begini Tanggapan Gugus Tugas Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Kamis, 30 April 2020 23:10 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Agus Zain, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyikapi pernyataan Wakil Ketua DPRD, Hosyan, yang meminta gugus tugas menyampaikan permohonan maaf, pasca mengumumkan hasil rapid test 4 anggota dewan yang positif.
Sebelumnya, Dinkes memang sempat melakukan rapid test terhadap sejumlah anggota DPRD Bangkalan, Rabu (22/4) lalu. Hasilnya 4 anggota dewan dinyatakan reaktif Covid-19.
BACA JUGA:
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Agus mengatakan, sejak awal pihaknya tidak menentang hasil rapid test dengan hasil non reaktif yang dilakukan secara mandiri oleh yang bersangkutan.
"Saya pribadi turut bersyukur, yang bersangkutan telah dinyatakan negatif setelah melakukan swab test mandiri di Surabaya. Sehingga tidak menambah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan," jelasnya melalui pesan singkat kepada media, Kamis (30/4/2020).
Terkait perbedaan hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan dengan RS. Siloam, menurutnya hal itu bisa terjadi karena dilakukan di waktu yang berbeda.
Simak berita selengkapnya ...